materi pancasila sebagai ideologi negara



PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
  1. Pancasila sebagai Ideologi

Cita-cita yang di maksud adalah cita-cita yang bersifat tetap, yang harus dicapai sehingga,sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar,pandangan dan faham. Hakikatnya antara dasar dan cita-cita itu sebenarnya dapat merupakan satu kesatuan dasr yang ditetapkan karena ada cita-cita yang mau dicapai. Sebaliknya,cita-cita Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup Pengertian pancasila sebagai ideologi. Istilah ideologi berasal dari kata ‘idea’ yang berarti ‘gagasan,konsep,pengertian dasar,cita-cita’ dan ‘logos’ yang berarti ‘ilmu. Kata idea berasal dari kata bahasa yunani eidos yang artinya bentuk. Disamping itu ada kata iden yang artinya melihat. Maka secara harfiah ideologi berarti ilmu pengetahyan tentang ide-ide atau ajaran-ajaran tentang pengertian dasar. Idea bisa juga di artikan ditetapkan berdasarkan atas suatu landasan,asas atau dsar yang telah ditetapkan. Dengan demikian ideologi mencakup pengertian tentang ide-ide,pengertian dasar,gagasan-gagasan dan cita-cita.

Ideologi menjadi vokabular penting didalam pemikiran politik maupun ekonomi Karl Marx mengartikan ideologi sebagai pandangan hidup yang di kembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi. Ideologi menjadi bagian dari apa yang disebutnya Uberbau atau Suprastruktur yang didirikan di atas kekuatan-kekuatan yang memiliki faktor-faktor produksi yang menentukan coraknya dan karena itu mencerminkan suatu pola ekonomi tertentu. Ideologi menyangkut:

  1. Bidang politik
  2. Bidang sosial
  3. Bidang kebudayaan
  4. Bidang keagamaan

Ideologi terbuka itu merupakan suatu sistem pemikiran terbuka hal ini dimkasudkan bahwa ideologi pancasila adalah bersifat aktual,dinamis,anspiratif,dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Ideologi terbuka terdapat cita-cita dan nilai-nilai yang mendasar yang bersifat tetap dan tidak berubah,dan tidak langsung bersifat operasional.

Sebagai suatu contoh keterbukaan (pers pancasila dalam kaitannya dengan pendidikan ekonomi,ilmu pengetahuan dan hukum,kebudayaan dan bidang-bidang lainnya. Sebagai suatu ideologi yang bersifat terbuka maka pancasila memiliki dimensi sebagai berikut:

Dimensi idealistis yaitu nilai-nilai dasar ynag terkandung dalam pancasila yang bersifat sistematis dan rasional yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila pancasila.

  1. Dimensi normatif nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sitem norma sebagaimana terkandung dalam pembukaan undang-undang dasar 1945.
  2. Dimensi realistis suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.

Hakikat ideologi pancasila yang bersifat terbuka yangmemiliki tiga dimensi tersebut maka idelogi pancasila tidak bersifat utopis yang hanya merupakan sistem ide-ide balaka yang jauh dari kenyataan hidup sehari-hari. Ideologi pancasila juga bukan hanya doktrin belaka, karena doktrin hanya memiliki pada ideologi yang hanya bersifat normatif dan tertutup. Demikian pula pancasila bukan lah ideologi yang pragmatis yang hanya menekankan segi praktis dan ralistis belaka tanpa idealisme yang rasional. Keterbukaan pancasila juga menyangkut keterbukaan dalam menerima budaya asing. Oleh karena itu pancasila sebagai ideologi terbuka senantiasa terbuka terhadappengaruh budaya asing. Namun nilai-nilai esensial pancasila bersifat tetap.

Sedangkan ideologi tertutup itu merupakan suatu sistem pemikirian tertutup. Ideologi tertutup dapat dikenali dari beberapa ciri khas. Ideologi itu bukan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat melainkan merupakan cita-cita satu kelompok orang yang mendasari suatu program untuk merubah dan memperbaharui masyarakat. Dengan demikian adalah menjadi ciri ideologi tertutup, bahwa atas nama ideologi dibenarkan pengorbanan-pengorbanan yang dibebankan kepada masyarakat.

Tanda lain mengenal ideologi tertutup adalah bahwa isinya bukan hanya berupa nilai-nilai dan cita-cita tertentu,melainkan intinya terdiri dari tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang keras,yang diajukan dengan mutlak. Jadi ciri khas ideologi tertutup adalah betapapun besarannya perbedaan antara tuntutan berbagai ideologi yang mungkin hidup dalam masyarakat,akan selalu ada tuntutan mutlak bahwa orang harus taat kepada ideologi tersebut. Sesuatu yang berlaku bagi ideologi tertutup tidak berlaku bagi ideologi terbuka. Ciri khas ideologi terbuka adalah bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar,melainkan digali dan diambil dari suatu kekayaan rohani,moral dan budaya masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu ideologi terbuka adalah milik seluruh rakyat dan masyarakat dalam menemukan dirinya keperibadiannya di dalam ideologi tersebut.

Dalam kata lain ideologi sebagai suatu sistem of thought mencari nilai,norma dan cita-cita yang bersumber kepada filsafat yang bersifat mendasar dan nyata untuk diaktualisasikan artinya secara potensial mempunyai kemungkinan pelaksanaan yang tinggi sehingga dapat memberi pengaruh positif. Ideologi dapat dikatakan pula sebagai konsep operasiaonalisasi dari suatu pandangan atau filsafat hidup akan merupakan norma ideal yang melandasi ideologi,karena norma itu akan di tuangkan dalam perilaku juga dalam kelembagaan, sosial, ekonomi, politik, pertahanan keamanaan dan sebagainya. Ideologi juga menyangkut hal-hal yang berdasarkan hal-hal satu ajaran yang menyeluruh tentang makna dan nilai-nilai hidup ditentukan secara konkretbagaimana manusia harus bersikap dan bertindak. (H. Kaelen : 2006 :111)



  1. Pancasila Sebagai Ideologi

Suatu bangsa memerlukan landasan filosofi bagi kelangsungan hidupnya, sekaligus berfungsi sebagai dasar dan cita-cita  atau tujuan nasioanl yang hendak di capai. Filsafat tersebut dapat diberikan istilah lain mislanya, ideologi negara, pandangan hidup bangsa, landasan idiil negara, ideologi nasional ataupun namanya.

Istilah ideologi banyak artinya, maka tidak mungkin dipaparkan disini secara lengkap. Dalam uraian ini akan dipaparkan bebrapa pengertian ideologi secara singkat, yaitu sebagai berikut:

Ideologi berasal dari kata Yunani “idein” (melihat) dan “logos” (ajaran). Istilah ini berasal dari A. Destult de Trayt (1966) untuk menyebutkan suatu cabang filsafat yaitu science des idees. Maka mula-mula ideologi berarti ilmu tentang (terjadinya) cita-cita, gagasan atau buah fikiran.

Ideologi ialah seperangkat nilai filsafat sosial politik yang mendasar pada suatu masyarakat atau suatu kebudayaan. Ideologi dapat bersumber dari proses pertumbuhan suatu bangsa dan kebudayaan atau ia dibina melalui propaganda.

Berdasarkan asas dan fungsi ideologi nasional suatu bangsa maka peranan ideologi pancasila dalam kehidupan bangsa dan negara republik indonesia dapat di kemukakan pokok-pokoknya sebagai berikut:

  1. Pancasila sebagai ideologi berfungsi sebagai nilai yang diyakini kebenarannya dan kebaikannya sehingga menjadi sumber inspirasi dan motivasi perjuangan nasional. Karenanya pancasila mampu mengatasi rintangan-rintangan baik sebelum dan sesudah proklamasi 17 Agustus 1945. Pancasila sebagai dasar falsafah dan ideologi negara dan pandangan hidup masyarakat indonesia akan selalu membimbing segala gerak kegiatan bangsa, negara masyarakat serta manusia indonesia.
  2. Pancasila sebagai ideologi negara, nilai dan isinya menjadi sumber cita-cita dan perjuangan untuk dilaksanakan atau diwujudkan; karenanya ideologi motivasi pendayagunaan potensi nasional. Demikian sehingga gerak dan arah kita harus dijiwai oleh pancasila. Artinya pembangunan itu bukan saja menghasilkan kemakmuran tetapi juga harus menjadi keadilan sosial, bagi bidang-bidang kebendaan/lahiriah dalam keseimbangan dengan bidang kejiwaan/rohaniah. Dengan ini maka kelarasan antara kemajuan lahir dan kesejahteraan batin akan dapat dicapai.
  3. Ideologi pancasila sebagai ideologi terbaik. Keterbukaan ideologi pancasila bukan saja merupakan suatu penegasan kembali dari pola pikir yang dinamis dari para pendiri negara tahun 1945, tetapi juga merupakan suatu kebutuhan konseptual dalam dunia modern yang berkembang dinamis.

Dengan penegasan pancasila sebagai ideologi terbuka di satu pihak bila di haruskan mempertajam kesadran dan nilai-nilai dasarnya yang bersifat pribadi, dia lain pihak didorong untuk mengembangkan secara kreatif dan dinamis untuk menjawab kebutuhan zaman.

Ada tiga asas suatu ideologi yang harus diperhatikan, yaitu:

  1. Nilai intrinsik (nilai konstatnta; nilai dasar),
  2. Nilai instrumental
  3. Nilai fraksis
    Jadi yang terbuka adalah nilai instrumental dan nilai fraksis, sedangkan nilai konstanta adalah nilai dasar atau lestari. Menteri Sekertaris Negara Moerdiono memberikan gambaran sebagai berikut:

  1. Nilai dasar pancasila yang lestari

Dari demikian banyak pembahasan yang berkenaan dengan pancasila sebagai pandangan dan sebagai dasar negara, masalah yang kita hadapi sehubungan dengan nilai dasarnya adalah nilai-nilai yang merupakan nilai dasar yang tidak berubah dan tidak boleh diubah. Nilai dasar pancasila yang abadi itu kita temukan dalam empat alenia pembukaan UUD 1945. Itulah nilai-nilai dasar dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

  1. Nilai instrumental yang berkembang dan dinamis

Penjelasan UUD 1945 sendiri menunjuk pada undang-undang sebagai pelaksana hukum tertulis (nilai instrumental yang berkembang dan dinamis). Nilai instrumental harus tetap mengacu kepada nila-nilai dasar yang dijabarkannya. Penjabaran itu bisa dilaksanakan secara krreatif dan dinamis dalam bentuk-bentuk baru untuk mewujudkan semangat yang sama dalam batas-batas yang dimungkinkan oleh nilai dasar itu.

Penjabaran itu jelas tidak boleh bertentangan dengan dengan nilai-nilai dasar yang dijabarkannya. Dokumen konstitusional yang disediakan untuk penjabaran secara kreatif dan dinamis dari nailai-nilai dasar itu adalah GBHN (instrumental) yang merupakan kewenangan MPR peraturan-peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan pemerintah lainnya.

Apapun bentuknya ada satu syarat yang merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi penjabaran ini, yaitu disepakati seluruh bangsa. Tolok ukur kebenaran dalam nilai dasar pancasila adalah ketuhanan-kemanusiaan; kebersamaan; kekeluargaan; persatuan dan kesatuan.

  1. Nilai fraksis

Penyelenggaraan negara sebagai kenyataan dari nilai-nilai, baik nilai unsur maupun nilai instrumental. Bagaimanapun kokohnya nilai dasar dan tepatnya nilai instrumental, kedua-duanya masih bersifat abstrak. Artinya, nilai-nilai itu tidak dapat melaksanakan dirinya sendiri, masih memerlukan dukungan manusia yang menganut nilai-nilai itu mewujudkannya dalam kenyataan (pikir,kata tindakan).

Pendiri negara menyadari penuh bahwa para penyelenggara negara mempunyaisemangat yang sama dengan nilai yang terkandung dalam UUD 1945. Maka secara lugas dinyatakan bahwa UUD itu tidak akan ada artinya sama sekali tanpa semangat para penyelenggara negara untuk mewujudkannya.

Para penyelenggara negara, baik suprastruktur politik yang tersebut dalam UUD 1945, maupun yang ada dalam insfrastruktur politik yang berkembang dalam masyarakat, memegang pernan sentarl dalam mewujudkan nilai-nilai pancasila.

Pancasila sebagai ideologi

Ideologi : Seperangkat nilai yang terpadu berkenaan dengan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila pertama-tama dirumuskan sebagai konsensus politik yang didasarkan pada persamaan nilai kultur  masyarakat. Bertipe ideologi repormis, yang mengubah keadaan secara damai.

Pancasila sebagai ideologi terbuka

  1. Pancasila bukan dogma yang beku dan kaku, harus dikembangkan secara dinamis dan kreatif sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat indonesia sendiri (Penjelasan Pasal 32 UUD 1945).
  2. Nilai dasarnya tetap, yang berubah nilai instrumental dan nilai fraksis.
  3. Ada tolak ukur untuk mengamalkan dan mengembangkan pancasila sebagai ideologi terbuka. (Toyibin, Aziz : 2005 : 50)


  1. Pengertian Ideologi

Istilah ideologi berasal dari kata idea dan logos. Idea berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, ide-ide dasar, cita-cita. Kata idea berasal dari bahasa yunani, Eidos yang berati bentuk atatu idein yang berarti melihat. Idea dapat diartikan sebagai cita-cita, yaitu cita-cita yang bersifat tetap dan akan dicapai dalam kehidupan nyata. Cita-cita ini pada hakikatnya merupakan dasar, pandangan, atau faham yang diyakini kebenarannya. Sedangkan logos berarti ilmu. Secara harfiah, ideologi berati ilmu pengetahuan tentang ide-ide (The Science of ideas), atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar.

Istilah ideologi pertama kali dilontarkan oleh seorang filsuf prancis, Antoine Destutt Tracy pada tahun 1796 sewaktu Revolusi prancis tengah menggelora. Tracy menggunakan istilah ideologi guna menyebut suatu studi tentang asal mula, hakikat, dan perkembangan ide-ide manusia, atau yang sudah dikenal sebagai Science of Ideans.

Pokok-pokok pikiran yang prlu dikemukakan mengenai ideologi adalah sebagai berikut.

  1. Bahwa ideologi merupakan sistem pemikiran yang erat kaitannya dengan perilaku manusia.
  2. Bahwa ideologi disamping mengemukakan program juga menyertakan strategi guna merealisasikannya.
  3. Bahwa ideologi dapat dipandang sebagai serangkaian pemikiran yang dapat mempersatukan manusia, kelompok, atau masyarakat, yang selanjutnya diarahkan pada terwujudnya partisipasi secara efektif dalam kehidupan sosial politik.
  4. Bahwa yang bisa merubah suatu pemikiran menjadi ideologi adalah fungsi pemikiran itu didalam berbagai lembaga politik dan kemasyarakatan.

  1. karakteristik dan makna ideologi bagi negara

Ideologi Politik tidaklah cukup hanya melihat dari sosok pengertiaanya, atau hanya berangkat dari definisi-definisi yang telah dikemukakan oleh para ahlinya. Meskipun secara elementer akan dipaparkan beberapa karakteristik ideologi sehingga upaya memahami makna suatu ideologi dpat dilakukan lebih mudah. Makna suatu ideologi dapat ditemukan dari karakteristiknya.

Beberapa karakteristik suatu ideologi antara lain:

  1. Ideologi seringkali muncul dan berkembang dalam sistuasi krisis.
  2. Ideologi merupakan pola pemikiran yang sistematis.
  3. Ideologi mempunyai ruang lingkup jangkauan yang luas, namun beragam.
  4. Ideologi mencakup beberapa strata pemikiran dan panutan.

  1. Fungsi ideologi

Ideologi juga bisa memainkan fungsinya dalam mengatur hubungan antara manusia dan masyaratnya. Setiap kehidupan masyarakat pasti mengharapkan setiap anggotanya dapat terlibat dan tercakup didalamnya. Untuk itu, ideologi dapat membantu anggota masyarakat dalam upaya melibatkan diri dalam berbagai sektor kehidupan. Ideologi juga memilki fungsi yang khusus sifatnya:

  1. Ideologi berfungsi melengkapi struktur kognitif manusia.
  2. Ideologi brefungsi sebagai panduan.
  3. Ideologi berfungsi sebagai lensa, melihat melaluai seseorang dapat dilihat dunianya, melalui seseorang melihat dirinya dan melalui orang lain bisa melihat diri kita.
  4. Ideologi berfungsi sebagai kekuatan pengendali konflik sekaligus fungsi intergratif.


  1. Perbandingan ideologi

  1. Agama sebagai ideologi

Agama dapat dijadikan sebagai ideologi. Penempatan agama sebagai ideologi pernah mengalami masa kejayaan, terutama pada abad pertengahan dieropa. Pada waktu itu hampir pada semua hidup dan kehidupan masyarakat di abdikan untuk kepentingan agama. Bahkan masyarakat eropa tidak pernah berusaha untuk mengembangkan kehidupan duniawi. Kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya diterima sebagai suatu yang ditentukan oleh maha kuasa. Tidak mengherankan apabila kehidupan dieropa pada waktu itu sering disebut abad gelap. Kuatnya keyakinan masyarakat eropa terhadap ajaran agama telah membawa implikasi seperti:

  1. Ajaran agama diyakini sebagai sumber nilai yang paling tinggi dan tidak boleh dibantah oleh akal manusia.
  2. Kehidupan masyarakat eropa ditunjukan di kehidupan setelah mati.
  3. Kemajuan duniawi tidak akan berarti manakala seseorang tidak dapat masuk kesurga.
  4. Masyarakat tidak berani mengontrol penyimpangan-penyimpangan.

Pada abad 17, peranan agama sebagai ideologi mulai menurun seiring dengan berkembangnya aliran-aliran baru dieropa seperti Afklarung, reanissace, rasionalisme, empirisme, dan realisme.

  1. Liberalisme
    Liberalisme sebagai salah satu filsafat politik dan ideologi besar di dunia memiliki hubungan  yang erat dengan persoalan. Edmund burke mengemukakan bahwa liberalisme berhubungan dengan masalah apa yang seharusnya dilakukan oleh negara melalui kebijaksanaan umum,dan yang seharusnya tidak dilakukan negara untuk memberikan kebebasan kepada rakyatnya. Liberalisme sering dikonotasikan dengan kebebasan individu dalam aspek kehidupan.
    Menurut, pandangan liberalisme,negara politik hanya menepati salah satu bagian dan bukan persoalan pokok dalam kehidupan manusia. Liberalisme memiliki pandangan tersendiri terhdaphak dan kebebasan warga negara. Ia mendukung pengakuan gak-hak manusia sepanjang tidak mengganggu hak-hak orang lain. (Soegito : 2010 : 80).


  1. Pancasila Sebagai Ideologi

Istilah ideologi pertama kali diciptakan oleh Desstutt de Tracy tahun 1796 di prancis, telah terjadi pergeseran arti begitu rupa sehingga ideologi dewasa ini merupakan istilah dengan pengertian yang kompleks. MC.Closky, dkk menegaskan, bahwa “dalam kita mempermasalahkan ideologi, kita memasuki bidang yang penuh dengan masalah-masalah sulit dan sampai sekarang ini belum terpecahkan, seperti hakikat dan pengukuran ideologi.

Dalam bukunya, Ricoeur (1986) menyatakan bahwa ideologi itu merupakan hal yang mengandung sifat dasar permulaan yang sangat mendua,ambigu: Selain itu, dinyatakan pula bahwa ideologi selalu merupakan kosakata yang bersifatnya polemis. Pranarka (1985) yang membedakan ideologi sebagai suatu cara berfikir dan ideologi sebagai materi yang dibahas dalam pemikiran itu. Pengertian pertama adalah ideologi dalam arti epistemis merupakan sebentuk pengetahuan yang tidak bersifat refleksif dengan perhatian formal yang berbeda dari yang terdapat pada ilmu. Ideologi mempunyai perhatian formal yang lebih diarahkan pada kepentingan praktis dan konkret. Ideologi juga perlu di pshsmi secara proposional.

Ideologi dimaksudkan oleh De Tracky sebagai science of ideas, the study of origins, evolution and natureof ideas. Dengan ini ideologi sebagai teori ide-ide dimaksudkan juga sebagai bagian dari usaha pembangunan kembali lembaga-lembaga kemasyarakatan atau institutional refrom. Freud juga mengajukan rumusan ideologi sebagai suatu ilusi yang memperdaya dan menyudutksn manusia. Ideologi total merupakan ciri khas menyangkut struktur pikiran. Karl Manheim (1936) secara tegas menyatakan bahwa apabila orang berbicara tentang ideologi maka perlu dibedakan adanya berbagai dataran berpikir, yaitu:

  1. Dataran berpikir ideologi sebagai ideologi atau ideology itslef.
  2. Dataran berfikir ideologi suatu negara sebagai utopia
  3. Dataran berpikir ideologi sebagai scientific thinking

Dalam kawasan ideology itslef tersebut, ideologi amat berkaitan dengan perjuangan menyangkut kekuasaan, yang karena begitu fungsional dalam konteks kekuasaan tersebut. Kawasan ideologi yang kedua menunjukan eksistensi ideologi selaku daya normatif yang berkaitan dengan ideal kemasyarakatan di masa depan. Perbedaannya pada kawasan ideologi yang pertama adalah, sebagai kekuatan normatif, ideologi dalam arti kawasan yang kedua yaitu bersifat netral. Disini ideologi tidak memihak setatus quo maupun sebaliknya, sedangkan ideologi dalam kawasan yang pertama lebih cenderung memihak status quo.

Fungi-fungsi ideologi

  1. Ideologi adalah distori realitas

Ideologi memunculkan distorsi yang dibuat oleh kelas dominan dalam masyarkat dalam usahanya yang sistematis guna mempertahankan status quo. Adapun kelas dominan adalah kaum pemilik modal dalam struktur masyarakat industri  yang amat berkepentinganterhadap konstelasi sosial ekonomi yang ada. Ideologi sebagai distori ibarat “camera obscura”, sebuah metafor yang dipinjam dari pengalaman fisiologis.

Menurut Ricoeur ideologi ialah bahwa fungsi distori menentukan eksistensi ideologi. Menurut Marx seluruh kenyataan bersifat bias akibat fungsi distori tersebut sehingga konotasi negatif ideologi tak bisa dielakan lagi.

  1. Ideologi dan fungsi legimitasi sosial

Fungsi kedua ideologi sekaligus menunjukan level yang lebih mendalam ialah fungsi legimitasi sosial sebagaimana terungkap dalam teori sosiologi Weber. Marx menyatakan bahwa ide-ide yang berlaku dalam setiap zaman adalah ide-ide yang berkuasa. Fungsi legimitasi pada ideologi bersandar pada teori Weber mengenai orde sosial. Fungsi ideologi adalah mengisi persisi tersebut dengan merekatkan diskrepansi yang ada, atau dengan perkataan lain melegimitasikan otoritas. Tesis Ricoeur mengenai fungsi ideologi sebagai legitimasi kemudian mencakup tiga pokok sebagai berikut: Pertama permasalahan tentang ideologi berkaitan dengan kesenjangan diantara kepercayaan warga masayarkat dan tuntutan akan otoritas dari lapisan pemimpin. Kedua fngsi ideologi adalah mengisi kesenjangan tersebut. Ketiga tuntutan bahwa ideologi mengisi kesenjangan itu menunjukan adanya kebutuhan teori baru tentang nilai lebih (surplus value) yang tidak begitu terkait dengan fenomena kerja sebagai suatu kekuatan sebagaimana dinenal Marx.

  1. Ideologi fungsi integrasi

Fungsi ideologi sebagai integrasi dijelakan oleh Ricoeur dengan mengkritik fungsi ideologi sebagai distori, seperti yang diajukan oleh Marx. Ideologi tampil sebagai oposisi terhadap realitas dan realtas ini adalah praksis sebagai kompleks aktivitas produksi. (Sutrisno : 2004 : 98)



  1. Pengertian Ideologi
    Istilah ideologi berasal dari kata ‘idea’ yang berarti ‘gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita’ dan ‘logos’ yang berarti ‘ilmu’. Kata ‘idea’ berasal dari kata bahsa Yunani ‘ideos’ yang artinya ‘bentuk’. Disamping itu ada kata ‘idein’ yang artinya ‘melihat’. Maka secara harfiah, ideologi berarti ilmu pengetahuan tentang ide-ide (the science of ideas), atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. (Kaelan, 2016:111).
    Pada hakikatnya antara dasar dan cita-cita itu sebenarnya dapat merupakan satu kesatuan. Dasar ditetapkan karena ada cita-cita yang mau dicapai. Sebaliknya, cita-cita ditetapkan berdasarkan atas suatu landasan, asas atau dasar yang telah ditetapkan pula .
    Pengertian “ideologi” secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut dan mengatur tingkaha laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan. Hal ini menyangkut:

  1. Bidang politik (termasuk di dalamnya bidang pertahanan dan keamanan)
  2. Bidang sosial
  3. Bidang kebudayaan
  4. Bidang keagamaan (Seomargono, Ideologi Pancasila sebagai Penjelmaan Filsafat Pancasila dan Pelaksanaannya dalam Masyarakat Kita Dewasa ini. Suatu makalah diskusi dosen Fakultas Filsafat, hal 8)

Masalah ideologi negara dalam arti cita-cita Negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatau teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakayat dan Bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerohanian yang antara lain memiliki ciri sebagai berikut:

  1. Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan
  2. Oleh karena itu mewujudkan suatu asas kerohanian, pandangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangankan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban (Notonagoro, Pancasila Yuridis Kenegaraan, tanpa tahun hal. 2, 3)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Maksimalisasi Keuntungan

contoh proposal skripsi

Maklah tafsir tentang Janji