materi pancasila sebagai ideologi negara
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
- Pancasila sebagai Ideologi
Cita-cita
yang di maksud adalah cita-cita yang bersifat tetap, yang harus dicapai
sehingga,sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan
dasar,pandangan dan faham. Hakikatnya antara dasar dan cita-cita itu sebenarnya
dapat merupakan satu kesatuan dasr yang ditetapkan karena ada cita-cita yang
mau dicapai. Sebaliknya,cita-cita Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup
Pengertian pancasila sebagai ideologi. Istilah ideologi berasal dari kata
‘idea’ yang berarti ‘gagasan,konsep,pengertian dasar,cita-cita’ dan ‘logos’
yang berarti ‘ilmu. Kata idea berasal dari kata bahasa yunani eidos yang
artinya bentuk. Disamping itu ada kata iden yang artinya melihat. Maka secara
harfiah ideologi berarti ilmu pengetahyan tentang ide-ide atau ajaran-ajaran
tentang pengertian dasar. Idea bisa juga di artikan ditetapkan berdasarkan atas
suatu landasan,asas atau dsar yang telah ditetapkan. Dengan demikian ideologi
mencakup pengertian tentang ide-ide,pengertian dasar,gagasan-gagasan dan
cita-cita.
Ideologi
menjadi vokabular penting didalam pemikiran politik maupun ekonomi Karl Marx
mengartikan ideologi sebagai pandangan hidup yang di kembangkan berdasarkan kepentingan
golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi.
Ideologi menjadi bagian dari apa yang disebutnya Uberbau atau Suprastruktur
yang didirikan di atas kekuatan-kekuatan yang memiliki faktor-faktor produksi
yang menentukan coraknya dan karena itu mencerminkan suatu pola ekonomi
tertentu. Ideologi menyangkut:
- Bidang politik
- Bidang sosial
- Bidang kebudayaan
- Bidang keagamaan
Ideologi
terbuka itu merupakan suatu sistem pemikiran terbuka hal ini dimkasudkan bahwa
ideologi pancasila adalah bersifat aktual,dinamis,anspiratif,dan senantiasa
mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Ideologi terbuka terdapat
cita-cita dan nilai-nilai yang mendasar yang bersifat tetap dan tidak
berubah,dan tidak langsung bersifat operasional.
Sebagai
suatu contoh keterbukaan (pers pancasila dalam kaitannya dengan pendidikan
ekonomi,ilmu pengetahuan dan hukum,kebudayaan dan bidang-bidang lainnya.
Sebagai suatu ideologi yang bersifat terbuka maka pancasila memiliki dimensi
sebagai berikut:
Dimensi
idealistis yaitu nilai-nilai dasar ynag terkandung dalam pancasila yang
bersifat sistematis dan rasional yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung
dalam lima sila pancasila.
- Dimensi normatif nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sitem norma sebagaimana terkandung dalam pembukaan undang-undang dasar 1945.
- Dimensi realistis suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
Hakikat
ideologi pancasila yang bersifat terbuka yangmemiliki tiga dimensi tersebut
maka idelogi pancasila tidak bersifat utopis yang hanya merupakan sistem
ide-ide balaka yang jauh dari kenyataan hidup sehari-hari. Ideologi pancasila
juga bukan hanya doktrin belaka, karena doktrin hanya memiliki pada ideologi
yang hanya bersifat normatif dan tertutup. Demikian pula pancasila bukan lah
ideologi yang pragmatis yang hanya menekankan segi praktis dan ralistis belaka
tanpa idealisme yang rasional. Keterbukaan pancasila juga menyangkut
keterbukaan dalam menerima budaya asing. Oleh karena itu pancasila sebagai
ideologi terbuka senantiasa terbuka terhadappengaruh budaya asing. Namun
nilai-nilai esensial pancasila bersifat tetap.
Sedangkan
ideologi tertutup itu merupakan suatu sistem pemikirian tertutup. Ideologi
tertutup dapat dikenali dari beberapa ciri khas. Ideologi itu bukan cita-cita
yang sudah hidup dalam masyarakat melainkan merupakan cita-cita satu kelompok
orang yang mendasari suatu program untuk merubah dan memperbaharui masyarakat.
Dengan demikian adalah menjadi ciri ideologi tertutup, bahwa atas nama ideologi
dibenarkan pengorbanan-pengorbanan yang dibebankan kepada masyarakat.
Tanda
lain mengenal ideologi tertutup adalah bahwa isinya bukan hanya berupa
nilai-nilai dan cita-cita tertentu,melainkan intinya terdiri dari
tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang keras,yang diajukan dengan
mutlak. Jadi ciri khas ideologi tertutup adalah betapapun besarannya perbedaan
antara tuntutan berbagai ideologi yang mungkin hidup dalam masyarakat,akan
selalu ada tuntutan mutlak bahwa orang harus taat kepada ideologi tersebut.
Sesuatu yang berlaku bagi ideologi tertutup tidak berlaku bagi ideologi
terbuka. Ciri khas ideologi terbuka adalah bahwa nilai-nilai dan cita-citanya
tidak dipaksakan dari luar,melainkan digali dan diambil dari suatu kekayaan
rohani,moral dan budaya masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu ideologi
terbuka adalah milik seluruh rakyat dan masyarakat dalam menemukan dirinya
keperibadiannya di dalam ideologi tersebut.
Dalam
kata lain ideologi sebagai suatu sistem of thought mencari nilai,norma dan
cita-cita yang bersumber kepada filsafat yang bersifat mendasar dan nyata untuk
diaktualisasikan artinya secara potensial mempunyai kemungkinan pelaksanaan
yang tinggi sehingga dapat memberi pengaruh positif. Ideologi dapat dikatakan
pula sebagai konsep operasiaonalisasi dari suatu pandangan atau filsafat hidup
akan merupakan norma ideal yang melandasi ideologi,karena norma itu akan di
tuangkan dalam perilaku juga dalam kelembagaan, sosial, ekonomi, politik, pertahanan
keamanaan dan sebagainya. Ideologi juga menyangkut hal-hal yang berdasarkan
hal-hal satu ajaran yang menyeluruh tentang makna dan nilai-nilai hidup
ditentukan secara konkretbagaimana manusia harus bersikap dan bertindak. (H.
Kaelen : 2006 :111)
- Pancasila Sebagai Ideologi
Suatu
bangsa memerlukan landasan filosofi bagi kelangsungan hidupnya, sekaligus
berfungsi sebagai dasar dan cita-cita
atau tujuan nasioanl yang hendak di capai. Filsafat tersebut dapat
diberikan istilah lain mislanya, ideologi negara, pandangan hidup bangsa,
landasan idiil negara, ideologi nasional ataupun namanya.
Istilah
ideologi banyak artinya, maka tidak mungkin dipaparkan disini secara lengkap.
Dalam uraian ini akan dipaparkan bebrapa pengertian ideologi secara singkat,
yaitu sebagai berikut:
Ideologi berasal dari kata Yunani
“idein” (melihat) dan “logos” (ajaran). Istilah ini berasal dari A. Destult de
Trayt (1966) untuk menyebutkan suatu cabang filsafat yaitu science des idees.
Maka mula-mula ideologi berarti ilmu tentang (terjadinya) cita-cita, gagasan
atau buah fikiran.
Ideologi ialah seperangkat nilai
filsafat sosial politik yang mendasar pada suatu masyarakat atau suatu
kebudayaan. Ideologi dapat bersumber dari proses pertumbuhan suatu bangsa dan
kebudayaan atau ia dibina melalui propaganda.
Berdasarkan asas dan fungsi
ideologi nasional suatu bangsa maka peranan ideologi pancasila dalam kehidupan
bangsa dan negara republik indonesia dapat di kemukakan pokok-pokoknya sebagai
berikut:
- Pancasila sebagai ideologi berfungsi sebagai nilai yang diyakini kebenarannya dan kebaikannya sehingga menjadi sumber inspirasi dan motivasi perjuangan nasional. Karenanya pancasila mampu mengatasi rintangan-rintangan baik sebelum dan sesudah proklamasi 17 Agustus 1945. Pancasila sebagai dasar falsafah dan ideologi negara dan pandangan hidup masyarakat indonesia akan selalu membimbing segala gerak kegiatan bangsa, negara masyarakat serta manusia indonesia.
- Pancasila sebagai ideologi negara, nilai dan isinya menjadi sumber cita-cita dan perjuangan untuk dilaksanakan atau diwujudkan; karenanya ideologi motivasi pendayagunaan potensi nasional. Demikian sehingga gerak dan arah kita harus dijiwai oleh pancasila. Artinya pembangunan itu bukan saja menghasilkan kemakmuran tetapi juga harus menjadi keadilan sosial, bagi bidang-bidang kebendaan/lahiriah dalam keseimbangan dengan bidang kejiwaan/rohaniah. Dengan ini maka kelarasan antara kemajuan lahir dan kesejahteraan batin akan dapat dicapai.
- Ideologi pancasila sebagai ideologi terbaik. Keterbukaan ideologi pancasila bukan saja merupakan suatu penegasan kembali dari pola pikir yang dinamis dari para pendiri negara tahun 1945, tetapi juga merupakan suatu kebutuhan konseptual dalam dunia modern yang berkembang dinamis.
Dengan
penegasan pancasila sebagai ideologi terbuka di satu pihak bila di haruskan
mempertajam kesadran dan nilai-nilai dasarnya yang bersifat pribadi, dia lain
pihak didorong untuk mengembangkan secara kreatif dan dinamis untuk menjawab
kebutuhan zaman.
Ada
tiga asas suatu ideologi yang harus diperhatikan, yaitu:
- Nilai intrinsik (nilai konstatnta; nilai dasar),
- Nilai instrumental
- Nilai fraksisJadi yang terbuka adalah nilai instrumental dan nilai fraksis, sedangkan nilai konstanta adalah nilai dasar atau lestari. Menteri Sekertaris Negara Moerdiono memberikan gambaran sebagai berikut:
- Nilai dasar pancasila yang lestari
Dari
demikian banyak pembahasan yang berkenaan dengan pancasila sebagai pandangan
dan sebagai dasar negara, masalah yang kita hadapi sehubungan dengan nilai
dasarnya adalah nilai-nilai yang merupakan nilai dasar yang tidak berubah dan
tidak boleh diubah. Nilai dasar pancasila yang abadi itu kita temukan dalam
empat alenia pembukaan UUD 1945. Itulah nilai-nilai dasar dalam hidup
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Nilai instrumental yang berkembang dan dinamis
Penjelasan
UUD 1945 sendiri menunjuk pada undang-undang sebagai pelaksana hukum tertulis
(nilai instrumental yang berkembang dan dinamis). Nilai instrumental harus
tetap mengacu kepada nila-nilai dasar yang dijabarkannya. Penjabaran itu bisa
dilaksanakan secara krreatif dan dinamis dalam bentuk-bentuk baru untuk
mewujudkan semangat yang sama dalam batas-batas yang dimungkinkan oleh nilai
dasar itu.
Penjabaran
itu jelas tidak boleh bertentangan dengan dengan nilai-nilai dasar yang
dijabarkannya. Dokumen konstitusional yang disediakan untuk penjabaran secara
kreatif dan dinamis dari nailai-nilai dasar itu adalah GBHN (instrumental) yang
merupakan kewenangan MPR peraturan-peraturan perundang-undangan dan
kebijaksanaan pemerintah lainnya.
Apapun
bentuknya ada satu syarat yang merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi
penjabaran ini, yaitu disepakati seluruh bangsa. Tolok ukur kebenaran dalam
nilai dasar pancasila adalah ketuhanan-kemanusiaan; kebersamaan; kekeluargaan;
persatuan dan kesatuan.
- Nilai fraksis
Penyelenggaraan
negara sebagai kenyataan dari nilai-nilai, baik nilai unsur maupun nilai
instrumental. Bagaimanapun kokohnya nilai dasar dan tepatnya nilai
instrumental, kedua-duanya masih bersifat abstrak. Artinya, nilai-nilai itu
tidak dapat melaksanakan dirinya sendiri, masih memerlukan dukungan manusia
yang menganut nilai-nilai itu mewujudkannya dalam kenyataan (pikir,kata
tindakan).
Pendiri
negara menyadari penuh bahwa para penyelenggara negara mempunyaisemangat yang
sama dengan nilai yang terkandung dalam UUD 1945. Maka secara lugas dinyatakan
bahwa UUD itu tidak akan ada artinya sama sekali tanpa semangat para
penyelenggara negara untuk mewujudkannya.
Para
penyelenggara negara, baik suprastruktur politik yang tersebut dalam UUD 1945,
maupun yang ada dalam insfrastruktur politik yang berkembang dalam masyarakat,
memegang pernan sentarl dalam mewujudkan nilai-nilai pancasila.
Pancasila
sebagai ideologi
Ideologi
: Seperangkat nilai yang terpadu berkenaan dengan hidup bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Pancasila pertama-tama dirumuskan sebagai konsensus
politik yang didasarkan pada persamaan nilai kultur masyarakat. Bertipe ideologi repormis, yang
mengubah keadaan secara damai.
Pancasila
sebagai ideologi terbuka
- Pancasila bukan dogma yang beku dan kaku, harus dikembangkan secara dinamis dan kreatif sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat indonesia sendiri (Penjelasan Pasal 32 UUD 1945).
- Nilai dasarnya tetap, yang berubah nilai instrumental dan nilai fraksis.
- Ada tolak ukur untuk mengamalkan dan mengembangkan pancasila sebagai ideologi terbuka. (Toyibin, Aziz : 2005 : 50)
- Pengertian Ideologi
Istilah
ideologi berasal dari kata idea dan logos. Idea berarti gagasan, konsep,
pengertian dasar, ide-ide dasar, cita-cita. Kata idea berasal dari bahasa
yunani, Eidos yang berati bentuk atatu idein yang berarti melihat. Idea dapat
diartikan sebagai cita-cita, yaitu cita-cita yang bersifat tetap dan akan
dicapai dalam kehidupan nyata. Cita-cita ini pada hakikatnya merupakan dasar,
pandangan, atau faham yang diyakini kebenarannya. Sedangkan logos berarti ilmu.
Secara harfiah, ideologi berati ilmu pengetahuan tentang ide-ide (The Science
of ideas), atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar.
Istilah
ideologi pertama kali dilontarkan oleh seorang filsuf prancis, Antoine Destutt
Tracy pada tahun 1796 sewaktu Revolusi prancis tengah menggelora. Tracy
menggunakan istilah ideologi guna menyebut suatu studi tentang asal mula,
hakikat, dan perkembangan ide-ide manusia, atau yang sudah dikenal sebagai
Science of Ideans.
Pokok-pokok
pikiran yang prlu dikemukakan mengenai ideologi adalah sebagai berikut.
- Bahwa ideologi merupakan sistem pemikiran yang erat kaitannya dengan perilaku manusia.
- Bahwa ideologi disamping mengemukakan program juga menyertakan strategi guna merealisasikannya.
- Bahwa ideologi dapat dipandang sebagai serangkaian pemikiran yang dapat mempersatukan manusia, kelompok, atau masyarakat, yang selanjutnya diarahkan pada terwujudnya partisipasi secara efektif dalam kehidupan sosial politik.
- Bahwa yang bisa merubah suatu pemikiran menjadi ideologi adalah fungsi pemikiran itu didalam berbagai lembaga politik dan kemasyarakatan.
- karakteristik dan makna ideologi bagi negara
Ideologi
Politik tidaklah cukup hanya melihat dari sosok pengertiaanya, atau hanya
berangkat dari definisi-definisi yang telah dikemukakan oleh para ahlinya. Meskipun
secara elementer akan dipaparkan beberapa karakteristik ideologi sehingga upaya
memahami makna suatu ideologi dpat dilakukan lebih mudah. Makna suatu ideologi
dapat ditemukan dari karakteristiknya.
Beberapa
karakteristik suatu ideologi antara lain:
- Ideologi seringkali muncul dan berkembang dalam sistuasi krisis.
- Ideologi merupakan pola pemikiran yang sistematis.
- Ideologi mempunyai ruang lingkup jangkauan yang luas, namun beragam.
- Ideologi mencakup beberapa strata pemikiran dan panutan.
- Fungsi ideologi
Ideologi
juga bisa memainkan fungsinya dalam mengatur hubungan antara manusia dan
masyaratnya. Setiap kehidupan masyarakat pasti mengharapkan setiap anggotanya
dapat terlibat dan tercakup didalamnya. Untuk itu, ideologi dapat membantu
anggota masyarakat dalam upaya melibatkan diri dalam berbagai sektor kehidupan.
Ideologi juga memilki fungsi yang khusus sifatnya:
- Ideologi berfungsi melengkapi struktur kognitif manusia.
- Ideologi brefungsi sebagai panduan.
- Ideologi berfungsi sebagai lensa, melihat melaluai seseorang dapat dilihat dunianya, melalui seseorang melihat dirinya dan melalui orang lain bisa melihat diri kita.
- Ideologi berfungsi sebagai kekuatan pengendali konflik sekaligus fungsi intergratif.
- Perbandingan ideologi
- Agama sebagai ideologi
Agama
dapat dijadikan sebagai ideologi. Penempatan agama sebagai ideologi pernah
mengalami masa kejayaan, terutama pada abad pertengahan dieropa. Pada waktu itu
hampir pada semua hidup dan kehidupan masyarakat di abdikan untuk kepentingan
agama. Bahkan masyarakat eropa tidak pernah berusaha untuk mengembangkan
kehidupan duniawi. Kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya diterima
sebagai suatu yang ditentukan oleh maha kuasa. Tidak mengherankan apabila
kehidupan dieropa pada waktu itu sering disebut abad gelap. Kuatnya keyakinan
masyarakat eropa terhadap ajaran agama telah membawa implikasi seperti:
- Ajaran agama diyakini sebagai sumber nilai yang paling tinggi dan tidak boleh dibantah oleh akal manusia.
- Kehidupan masyarakat eropa ditunjukan di kehidupan setelah mati.
- Kemajuan duniawi tidak akan berarti manakala seseorang tidak dapat masuk kesurga.
- Masyarakat tidak berani mengontrol penyimpangan-penyimpangan.
Pada
abad 17, peranan agama sebagai ideologi mulai menurun seiring dengan
berkembangnya aliran-aliran baru dieropa seperti Afklarung, reanissace,
rasionalisme, empirisme, dan realisme.
- LiberalismeLiberalisme sebagai salah satu filsafat politik dan ideologi besar di dunia memiliki hubungan yang erat dengan persoalan. Edmund burke mengemukakan bahwa liberalisme berhubungan dengan masalah apa yang seharusnya dilakukan oleh negara melalui kebijaksanaan umum,dan yang seharusnya tidak dilakukan negara untuk memberikan kebebasan kepada rakyatnya. Liberalisme sering dikonotasikan dengan kebebasan individu dalam aspek kehidupan.Menurut, pandangan liberalisme,negara politik hanya menepati salah satu bagian dan bukan persoalan pokok dalam kehidupan manusia. Liberalisme memiliki pandangan tersendiri terhdaphak dan kebebasan warga negara. Ia mendukung pengakuan gak-hak manusia sepanjang tidak mengganggu hak-hak orang lain. (Soegito : 2010 : 80).
- Pancasila Sebagai Ideologi
Istilah
ideologi pertama kali diciptakan oleh Desstutt de Tracy tahun 1796 di prancis,
telah terjadi pergeseran arti begitu rupa sehingga ideologi dewasa ini
merupakan istilah dengan pengertian yang kompleks. MC.Closky, dkk menegaskan,
bahwa “dalam kita mempermasalahkan ideologi, kita memasuki bidang yang penuh
dengan masalah-masalah sulit dan sampai sekarang ini belum terpecahkan, seperti
hakikat dan pengukuran ideologi.
Dalam
bukunya, Ricoeur (1986) menyatakan bahwa ideologi itu merupakan hal yang
mengandung sifat dasar permulaan yang sangat mendua,ambigu: Selain itu,
dinyatakan pula bahwa ideologi selalu merupakan kosakata yang bersifatnya
polemis. Pranarka (1985) yang membedakan ideologi sebagai suatu cara berfikir
dan ideologi sebagai materi yang dibahas dalam pemikiran itu. Pengertian
pertama adalah ideologi dalam arti epistemis merupakan sebentuk pengetahuan
yang tidak bersifat refleksif dengan perhatian formal yang berbeda dari yang
terdapat pada ilmu. Ideologi mempunyai perhatian formal yang lebih diarahkan
pada kepentingan praktis dan konkret. Ideologi juga perlu di pshsmi secara
proposional.
Ideologi
dimaksudkan oleh De Tracky sebagai science of ideas, the study of origins,
evolution and natureof ideas. Dengan ini ideologi sebagai teori ide-ide
dimaksudkan juga sebagai bagian dari usaha pembangunan kembali lembaga-lembaga
kemasyarakatan atau institutional refrom. Freud juga mengajukan rumusan
ideologi sebagai suatu ilusi yang memperdaya dan menyudutksn manusia. Ideologi
total merupakan ciri khas menyangkut struktur pikiran. Karl Manheim (1936)
secara tegas menyatakan bahwa apabila orang berbicara tentang ideologi maka
perlu dibedakan adanya berbagai dataran berpikir, yaitu:
- Dataran berpikir ideologi sebagai ideologi atau ideology itslef.
- Dataran berfikir ideologi suatu negara sebagai utopia
- Dataran berpikir ideologi sebagai scientific thinking
Dalam
kawasan ideology itslef tersebut, ideologi amat berkaitan dengan perjuangan
menyangkut kekuasaan, yang karena begitu fungsional dalam konteks kekuasaan
tersebut. Kawasan ideologi yang kedua menunjukan eksistensi ideologi selaku
daya normatif yang berkaitan dengan ideal kemasyarakatan di masa depan.
Perbedaannya pada kawasan ideologi yang pertama adalah, sebagai kekuatan
normatif, ideologi dalam arti kawasan yang kedua yaitu bersifat netral. Disini
ideologi tidak memihak setatus quo maupun sebaliknya, sedangkan ideologi dalam
kawasan yang pertama lebih cenderung memihak status quo.
Fungi-fungsi
ideologi
- Ideologi adalah distori realitas
Ideologi
memunculkan distorsi yang dibuat oleh kelas dominan dalam masyarkat dalam
usahanya yang sistematis guna mempertahankan status quo. Adapun kelas dominan
adalah kaum pemilik modal dalam struktur masyarakat industri yang amat berkepentinganterhadap konstelasi
sosial ekonomi yang ada. Ideologi sebagai distori ibarat “camera obscura”,
sebuah metafor yang dipinjam dari pengalaman fisiologis.
Menurut
Ricoeur ideologi ialah bahwa fungsi distori menentukan eksistensi ideologi.
Menurut Marx seluruh kenyataan bersifat bias akibat fungsi distori tersebut
sehingga konotasi negatif ideologi tak bisa dielakan lagi.
- Ideologi dan fungsi legimitasi sosial
Fungsi
kedua ideologi sekaligus menunjukan level yang lebih mendalam ialah fungsi
legimitasi sosial sebagaimana terungkap dalam teori sosiologi Weber. Marx
menyatakan bahwa ide-ide yang berlaku dalam setiap zaman adalah ide-ide yang
berkuasa. Fungsi legimitasi pada ideologi bersandar pada teori Weber mengenai
orde sosial. Fungsi ideologi adalah mengisi persisi tersebut dengan merekatkan
diskrepansi yang ada, atau dengan perkataan lain melegimitasikan otoritas.
Tesis Ricoeur mengenai fungsi ideologi sebagai legitimasi kemudian mencakup
tiga pokok sebagai berikut: Pertama permasalahan tentang ideologi berkaitan
dengan kesenjangan diantara kepercayaan warga masayarkat dan tuntutan akan
otoritas dari lapisan pemimpin. Kedua fngsi ideologi adalah mengisi kesenjangan
tersebut. Ketiga tuntutan bahwa ideologi mengisi kesenjangan itu menunjukan
adanya kebutuhan teori baru tentang nilai lebih (surplus value) yang tidak
begitu terkait dengan fenomena kerja sebagai suatu kekuatan sebagaimana dinenal
Marx.
- Ideologi fungsi integrasi
Fungsi
ideologi sebagai integrasi dijelakan oleh Ricoeur dengan mengkritik fungsi
ideologi sebagai distori, seperti yang diajukan oleh Marx. Ideologi tampil
sebagai oposisi terhadap realitas dan realtas ini adalah praksis sebagai
kompleks aktivitas produksi. (Sutrisno : 2004 : 98)
- Pengertian IdeologiIstilah ideologi berasal dari kata ‘idea’ yang berarti ‘gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita’ dan ‘logos’ yang berarti ‘ilmu’. Kata ‘idea’ berasal dari kata bahsa Yunani ‘ideos’ yang artinya ‘bentuk’. Disamping itu ada kata ‘idein’ yang artinya ‘melihat’. Maka secara harfiah, ideologi berarti ilmu pengetahuan tentang ide-ide (the science of ideas), atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. (Kaelan, 2016:111).Pada hakikatnya antara dasar dan cita-cita itu sebenarnya dapat merupakan satu kesatuan. Dasar ditetapkan karena ada cita-cita yang mau dicapai. Sebaliknya, cita-cita ditetapkan berdasarkan atas suatu landasan, asas atau dasar yang telah ditetapkan pula .Pengertian “ideologi” secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut dan mengatur tingkaha laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan. Hal ini menyangkut:
- Bidang politik (termasuk di dalamnya bidang pertahanan dan keamanan)
- Bidang sosial
- Bidang kebudayaan
- Bidang keagamaan (Seomargono, Ideologi Pancasila sebagai Penjelmaan Filsafat Pancasila dan Pelaksanaannya dalam Masyarakat Kita Dewasa ini. Suatu makalah diskusi dosen Fakultas Filsafat, hal 8)
Masalah
ideologi negara dalam arti cita-cita Negara atau cita-cita yang menjadi basis
bagi suatau teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakayat dan Bangsa yang
bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerohanian yang antara lain memiliki
ciri sebagai berikut:
- Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan
- Oleh karena itu mewujudkan suatu asas kerohanian, pandangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangankan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban (Notonagoro, Pancasila Yuridis Kenegaraan, tanpa tahun hal. 2, 3)
Komentar
Posting Komentar